Mekanisme Investor-State Dispute Settlement (ISDS) telah menjadi instrumen penting dalam penyelesaian sengketa antara investor asing dan negara tuan rumah. ISDS memberikan hak kepada investor asing untuk menggugat negara di pengadilan arbitrase internasional apabila kebijakan negara tersebut dianggap merugikan. Meskipun bertujuan untuk melindungi investor dari tindakan diskriminatif dan ekspropriasi, ISDS menghadapi kritik terkait ketidakseimbangan kekuasaan antara investor asing dan negara tuan rumah, khususnya di negara berkembang. Kritik ini meliputi biaya arbitrase yang tinggi, proses yang tidak transparan, dan potensi gangguan terhadap kebijakan publik negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dampak ISDS dalam kegiatan investasi asing, dengan fokus pada ketidakseimbangan antara perlindungan investor dan kedaulatan negara. Penelitian ini juga mengkaji reformasi yang diperlukan untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan transparan, seperti pembentukan pengadilan investasi internasional yang permanen. Kasus sengketa seperti Philip Morris vs. Australia dan Occidental Petroleum vs. Ekuador menjadi contoh bagaimana ISDS mempengaruhi kebijakan publik dan hubungan internasional. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi pengembangan kebijakan investasi yang lebih seimbang dan adil di masa depan.
Copyrights © 2025