Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Konsep Pertanggungjawaban oleh Benefical Ownership dalam Menjalankan Kegiatan Korporasi

Fadhli Ahmad Fahrurozi (Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, Indonesia)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2025

Abstract

Beneficial ownership merupakan konsep dalam mengetahui siapa penerima manfaat terhadap suatu korporasi. Hal tersebut menjadi bentuk pencegahan terhapa tindakan pencucian uang dari tindakan pidana dengan menggunakan korporasi. Namun, mengetahui siapa penerima beneficial ownership tentu harus juga dimintai pertanggungjawabannya. Dalam hal ini penulis ingin mengemukakan bagaimana pengaturan beneficial ownership dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia dan bagaimana bentuk pertanggungjawaban beneficial ownership terhadap kegiatan usaha perseroan dan yayasan sebagai fokus pembahasan penulis. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif atau dikenal juga penelitian hukum doktrinal dengan bahan hukumnya yaitu bahan hukum primer sekunder dan tersier. Teknik penelusuran pun dilakukan dengan studi pustaka dan penalaran menggunakan deduktif. Hasil dari penelitiannya adalah bahwa setiap korporasi wajib untuk menyampaikan beneficial ownership karena  pemilik beneficial ownership merupakan pihak paling tinggi kedudukannya. Selain itu bentuk pertanggungjawabannya kembali pada kedudukan beneficial ownership nya di mana apakah jabatan yang diduduki sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan Indonesia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...