Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Perubahan UUD NRI 1945 Melalui Putusan Mahkamah Konstisusi

Ariel Juan F Sinaga (Magister Ilmu Hukum Universitas Indonesia)



Article Info

Publish Date
30 Jan 2025

Abstract

Mahkamah Konstitusi lahir dari reformasi yang berfungsi sebagai the guardian of the constitution, putusan-putusan MK menjadi keputusan tertinggi dalam memaknai bunyi dari konstitusi. Konstitusi dapat berubah melalui ketentuan formal maupun informal, perubahan konstitusi secara informal itu salah satunya dilakukan melalui judicial interpretation. Mahkamah Konstitusi Indonesia kerap melakukan kewenangan ini. Rumusan masalah yang diajukan ialah Bagaimana praktek perubahan nonformal konstitusi melalui judicial interpretation oleh Mahkamah Konstitusi? Bagaimana urgensi pelibatan Mahkamah Konstitusi dalam proses perubahan formal Undang-Undang Dasar? Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian yuridis normative. Hasil penelitian yang ditemukan ialah beberapa putusan Mahkamah Konstitusi melakukan perubahan nonformal konstitusi, dan tidak ada urgensinya pelibatan Mahkamah Konstitusi dalam perubahan formal konstitusi.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...