Penelitian ini membahas implikasi pengendalian pemerintah Indonesia terhadap kegiatan penanaman modal asing pada perusahaan Bentuk Usaha Tetap (BUT) di sektor pengusahaan tenaga panas bumi. Penanaman modal asing memainkan peran strategis dalam pembangunan nasional, terutama di sektor energi terbarukan seperti panas bumi, yang membutuhkan investasi besar serta teknologi canggih. Pemerintah menerapkan berbagai regulasi untuk mengawasi dan mengendalikan investasi asing, termasuk kewajiban berbadan hukum perseroan terbatas, perizinan berbasis risiko melalui sistem OSS-RBA, serta penerapan asas Grandfather Clause untuk memberikan kepastian hukum kepada investor. Penelitian ini mengidentifikasi dampak regulasi tersebut, termasuk perlindungan investasi jangka panjang, stabilitas regulasi, dan daya tarik investasi di Indonesia. Namun, pengendalian ini juga menimbulkan tantangan operasional bagi investor asing. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keseimbangan antara kepentingan nasional dan kebutuhan investor asing sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan di sektor energi terbarukan. Penelitian ini merekomendasikan perbaikan koordinasi antarinstansi pemerintah, penyederhanaan proses perizinan, serta peningkatan promosi investasi di sektor strategis sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya saing investasi Indonesia.
Copyrights © 2025