Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Akses dan Pembagian Manfaat Sumber Daya Genetik Indonesia oleh Negara Lain dalam Konteks Komersialisasi serta Penyelesaian Sengketanya Berdasarkan Perjanjian Internasional yang Berlaku di Indonesia

Ahmad Reza Fachrurazi (Universitas Indonesia, Indonesia)



Article Info

Publish Date
30 Jan 2025

Abstract

Indonesia, sebagai negara megabiodiversitas, memiliki sumber daya genetik (SDG) yang berperan penting dalam berbagai sektor seperti ketahanan pangan, kesehatan, dan lingkungan. Dengan meratifikasi perjanjian internasional seperti Convention on Biological Diversity (CBD), Nagoya Protocol (NP), dan International Treaty on Plant Genetic Resources for Food and Agriculture (ITPGRFA), Indonesia telah mengadopsi kerangka hukum untuk akses dan pembagian manfaat SDG. Artikel ini menganalisis mekanisme pengelolaan SDG Indonesia dalam konteks komersialisasi oleh negara lain serta mekanisme penyelesaian sengketa terkait. Melalui metode penelitian hukum normatif, kajian ini menunjukkan bahwa meskipun perjanjian internasional memberikan dasar hukum yang kuat, Indonesia menghadapi tantangan dalam implementasi. Terbatasnya sumber daya manusia, teknologi, dan infrastruktur mengurangi daya tawar Indonesia dalam negosiasi akses dan pembagian manfaat. Beberapa kasus, seperti pematenan tanaman lokal oleh perusahaan asing, menyoroti perlunya mekanisme perlindungan yang lebih efektif. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kapasitas nasional melalui pengembangan regulasi domestik yang lebih terintegrasi, sistem pemantauan, serta peningkatan keterlibatan masyarakat adat. Dalam aspek penyelesaian sengketa, penting untuk memanfaatkan jalur negosiasi dan mediasi sebagaimana diatur dalam CBD, NP, dan ITPGRFA, dengan tetap memperhatikan perlindungan hak dan kepentingan nasional. Kesimpulannya, perlindungan dan pemanfaatan SDG secara adil dan berkelanjutan membutuhkan sinergi antara pemerintah, komunitas lokal, dan mitra internasional.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...