Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Kekerasan Psikis Berdasarkan Undang-Undang No 35 Tahun 2024

Masrufa (Universitas Narotama Surabaya, Surabaya, Indonesia)
Nynda Fatmawati O (Universitas Narotama Surabaya, Surabaya, Indonesia)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji definisi kekerasan psikis dalam Undang- Undang KDRT No 23 Tahun 2004 dapat diterapkan didalam UU Perubahan Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa definisi kekerasan psikis dalam Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dapat diterapkan didalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...