Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis terkait penerapan pajak karbon di Indonesia dengan menilai konsep carbon pricing sebagai kebijakan yang dapat menunjang pembangunan berkelanjutan sehingga dapat dicapai implementasi regulasi yang sesuai. Penerapan carbon pricing menjadi salah satu upaya untuk melawan atau menekan polusi yang disebabkan oleh jumlah karbon berlebih di atmosfir dengan memberlakukan penetapan harga karbon serta penarikan pungutan bagi para pengguna atau penghasil karbon. Hasil penelitian menunjukkan terdapat miskonsepsi dari kebijakan carbon pricing di Indonesia karena pajak karbon akan diterapkan dengan skema cap and tax. Hal ini akan menghilangkan tujuan yang ingin dicapai dari kebijakan cap and trade dan carbon tax.
Copyrights © 2025