Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Kajian Hukum Terhadap Merger dan Akuisisi di Sektor Perbankan: Implikasi Terhadap Stabilitas Keuangan

Hagaina Rananta Br Bangun (Universitas Indonesia, Jakarta, Indonesia)



Article Info

Publish Date
07 Apr 2025

Abstract

Merger dan akuisisi dalam sektor perbankan merupakan strategi bisnis yang sering dilakukan untuk meningkatkan efisiensi, daya saing, dan stabilitas keuangan. Regulasi yang mengatur merger dan akuisisi perbankan di Indonesia, seperti POJK Nomor 41/POJK.03/2019, bertujuan untuk memastikan proses konsolidasi berjalan dengan transparan dan tidak menimbulkan risiko sistemik. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual untuk mengevaluasi efektivitas regulasi merger dan akuisisi terhadap stabilitas keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi telah mengatur proses merger secara ketat, masih terdapat tantangan dalam implementasi dan pengawasan, terutama terkait risiko likuiditas, risiko sistemik, dan persaingan usaha. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kebijakan, peningkatan koordinasi antar lembaga pengawas, serta evaluasi berkala untuk memastikan merger dan akuisisi benar-benar memberikan manfaat bagi stabilitas sistem keuangan di Indonesia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...