Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Etika Sebagai Landasan Martabat Notaris Guna Menjaga Kepercayaan Publik

Hapshah Azzahra Welvi Putri (Universitas Diponegoro, Semarang, Indonesia)
Aminah Aminah (Universitas Diponegoro, Semarang, Indonesia)



Article Info

Publish Date
25 Jun 2025

Abstract

Etika profesi notaris memainkan peran krusial dalam menjaga dan meningkatkan martabat notaris sebagai profesi yang dipercaya oleh masyarakat. Sebagai pejabat umum yang memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik, notaris dituntut untuk bertindak dengan integritas, kejujuran, dan objektivitas, sehingga dapat menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga notariat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran etika profesi sebagai landasan dalam menjaga martabat notaris serta implikasinya terhadap kepercayaan publik. Etika profesi tidak hanya mencakup kewajiban moral dan hukum yang harus dipatuhi oleh notaris, tetapi juga berfungsi sebagai pedoman dalam setiap tindakan yang diambilnya dalam menjalankan tugas profesi. Dengan mematuhi kode etik, notaris dapat menghindari konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang, serta praktik-praktik yang merugikan pihak lain, sehingga tercipta iklim kepercayaan yang kondusif bagi kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, etika profesi menjadi dasar yang tak terpisahkan dari profesionalisme notaris, yang pada gilirannya akan mendukung tercapainya tujuan notariat sebagai penguat kepastian hukum di Indonesia. Penelitian ini juga mengidentifikasi tantangan-tantangan yang dihadapi oleh notaris dalam men erapkan etika profesi serta pentingnya pendidikan etika bagi calon notaris sebagai bagian dari proses pembentukan karakter dan kualitas layanan notariat.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...