Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Peran Dan Fungsi Jaksa dalam Menghadapi Perkembangan Dinamika Hukum

Chairul Husni Sahal (Universitas jenderal Soedirman, Indonesia)



Article Info

Publish Date
02 Jul 2025

Abstract

Perkembangan hukum merupakan hal yang wajar terjadi dikarenakan perlu adanya penyesuaian antara hukum dan masyarakat. Perkembangan dalam aspek hukum tentunya akan memengaruhi fungsi dan peran dari aparat penegak hukum, tak terkecuali jaksa. Sebagai profesi yang berperan menjadi penuntut umum dan pengacara negara, jaksa dituntut mampu menyesuaikan diri dengan perubahan dan tetap bersikap profesional. Artikel ini bertujuan untuk melakukan penelitian terhadap tantangan yang dihadapi oleh jaksa pada perkembangan hukum dan bagaimana pengaruh perkembangan hukum terhadap sikap profesionalisme jaksa. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan bertolak kepada UU Kejaksaan dan Kode Etik Perilaku Jaksa, disertai dengan beberapa pertanyaan yang akan diajukan kepada jaksa sebagai tolak ukur kebenaran penulisan ini dari sudut pandang praktek di lapangan. Adapun hasil dari penelitian ini adalah tantangan yang dihadapi oleh jaksa adalah bagaimana seorang jaksa mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang ada, seperti pada diadaptasinya restorative justice, di mana seorang jaksa harus mampu menyelesaikan suatu perkara yang sudah memenuhi persyaratan perkara yang dapat diselesaikan melalui metode tersebut. Selanjutnya adalah mengenai sikap profesional dari jaksa yang dilandasi oleh kompetensi jaksa itu dalam menguasai aturan-aturan yang ada dan kemampuan adaptif dengan perkembangan teknologi untuk menyelesaikan segala hal yang berkaitan dengan peran dan fungsinya sebagai seorang jaksa.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...