Kasus-kasus sengketa merek antara perusahaan luar negeri dengan pihak lokal di Indonesia cukup sering terjadi. Misalnya, ada perusahaan internasional yang mengalami kesulitan ketika merek mereka telah didaftarkan oleh pihak lain yang lebih dulu, meskipun mereka telah lebih dulu menggunakan merek tersebut di pasar global. Salah satu isu utama yang sering muncul berkaitan dengan merek terkenal dan sistem First to file yang diterapkan dalam hukum merek. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran notaris dapat meningkatkan perlindungan terhadap merek luar negeri dan mengoptimalkan penerapan prinsip First to file di Indonesia serta penerapan dan dampak hukum prinsip First to file terhadap merek luar negeri di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dan penelitian hukum normatif empiris. Data primer dalam penelitian ini diperoleh langsung dari sumber utama melalui metode empiris, yaitu wawancara dengan pihak DJKI. Data sekunder dalam penelitian ini berupa bahan hukum yang telah ada sebelumnya dan digunakan untuk mendukung kajian normatif. Berdasarkan hasil pembahasan dapat disimpulkan, peran notaris dalam mencegah pendaftaran merek dengan itikad tidak baik juga sangat penting untuk melindungi hak-hak pemilik merek internasional yang sudah terkenal, sehingga merek mereka tidak dieksploitasi oleh pihak yang tidak sah, serta. Notaris tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan hukum terkait dengan pelanggaran merek, pembatalan pendaftaran merek, atau hak substantif atas merek, yang biasanya diselesaikan oleh pengadilan niaga atau Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Copyrights © 2025