Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan Peraturan Daerah Menurut Undang -Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah

Yustian Adi Saputro (Universitas Indonesia, Jakarta, Indonesia)



Article Info

Publish Date
10 Sep 2025

Abstract

Di Indonesia, pemerintah daerah merupakan salah satu bentuk otonomi daerah yang berupaya untuk menumbuhkan nilai-nilai dan kapasitas otonom di berbagai daerah. Partisipasi masyarakat merupakan salah satu komponen pemerintahan daerah sebagai salah satu bentuk demokrasi dalam hal partisipasi dan peninjauan kebijakan yang mengatur daerah, yang membantu meningkatkan kualitas dan kapasitas daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap permasalahan hukum terkait model partisipasi masyarakat dari sudut pandang UU No. 23 Tahun 2014 serta hambatan-hambatan dalam partisipasi masyarakat. Alternatif model pelibatan masyarakat yang ideal dalam pembuatan peraturan daerah di masa mendatang juga menjadi tujuan lain dari penelitian ini. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier merupakan sumber dari proses penelitian hukum normatif (legal research). Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif-kualitatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Permasalahan yang diambil dalam penelitian ini adalah (1) bagaimana partisipasi masyarakat berdasarkan perspektif UU No. 23 Tahun 2014. (2) apakah faktor penghambat partisipasi masyarakat dalam pembuatan Peraturan Daerah.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...