Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Kekuatan Hukum dari Dewan Keamanan PBB pada Penyelesaian Kasus Sengketa Antara Palestina dengan Israel

Awanda cindy Octaviasari (Universitas Narotama Surabaya, Surabaya, Indonesia)
Moh.saleh Moh.saleh (Universitas Narotama Surabaya, Surabaya, Indonesia)



Article Info

Publish Date
21 Jul 2025

Abstract

Konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina tidak hanya berdimensi historis dan politik, tetapi juga menyangkut aspek hukum internasional, sumber daya alam, serta peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam menjaga perdamaian dunia. Berdasarkan kajian historis dan hukum, konflik ini berakar dari klaim sepihak Israel atas wilayah Palestina, yang kemudian diperparah oleh kepentingan ekonomi terhadap kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Palestina. Pendudukan Israel sejak 1948 telah menyebabkan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional, termasuk tindakan genosida dan pembatasan akses terhadap hasil bumi Palestina. PBB melalui Mahkamah Internasional dan berbagai resolusinya telah mengakui kemerdekaan Palestina, namun upaya perdamaian terhambat oleh penggunaan hak veto oleh negara-negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB, khususnya Amerika Serikat, yang cenderung melindungi kepentingan Israel. Situasi ini menimbulkan dilema hukum mengenai efektivitas PBB sebagai lembaga penjamin perdamaian dan keadilan internasional.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...