Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Perlindungan Hukum Atas Hak Kesehatan Reproduksi Masyarakat Dalam Perspektif Hukum Kesehatan

Resti Rahayu Oktaviani (Universitas Pasundan, Jawa Barat, Indonesia)
Gialdah Tapiansari Batubara (Universitas Pasundan, Jawa Barat, Indonesia)



Article Info

Publish Date
21 Oct 2025

Abstract

Jurnal ini membahas mengenai perlindungan hukum atas hak kesehatan reproduksi masyarakat dalam perspektif hukum kesehatan. Objek riset ini adalah hak kesehatan reproduksi. Adapun tujuannya guna mengkaji bentuk perlindungan hukum pada hak kesehatan reproduksi masyarakat dalam kerangka hukum nasional, implementasi kebijakan kesehatan reproduksi bagi kelompok masyarakat marginal saat ini di Kota Bandung, dan upaya memaksimalkan tanggung jawab negara dalam menjamin perlindungan hukum terhadap hak kesehatan reproduksi. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan adalah metode yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis dan penggunaan data sekunder berupa kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwasanya bentuk perlindungan hukum terhadap hak kesehatan reproduksi masyarakat dalam kerangka hukum nasional diamanatkan untuk dilakukan oleh negara dalam dua bentuk yaitu dalam bentuk langkah preventif dan langkah represif. Implementasi kebijakan kesehatan reproduksi bagi kelompok masyarakat marginal saat ini di Kota Bandung  belum maksimal dibuktikan dengan masih terdapat beberapa kasus masyarakat marginal (kelompok pemulung dan atau pengemis) yang belum memperoleh hak kesehatan reproduksi. Upaya memaksimalkan tanggung jawab negara dalam memberikan jaminan perlindungan hukum pada hak kesehatan reproduksi dapat dilaksanakan dengan upaya perumusan kebijakan terkait implementasi hak kesehatan reproduksi, pendidikan hukum, sosialisasi maupun pengawasan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...