Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Akseptabilitas Perkawinan Sesama Jenis dalam Perspektif Hukum di Indonesia

Theo Ferdhian (Magister Kenotariatan, Universitas Airlangga, Surabaya, Indonesia)
Alif Wildan Anugrah (Magister Kenotariatan, Universitas Airlangga, Surabaya, Indonesia)



Article Info

Publish Date
23 Dec 2025

Abstract

Penelitian ini membahas akseptabilitas perkawinan sesama jenis dalam perspektif hukum di Indonesia, yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan, nilai-nilai sosial, dan norma agama. Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, yang menjadi dasar hukum utama, secara eksplisit mendefinisikan perkawinan sebagai ikatan antara laki-laki dan perempuan. Selain itu, norma budaya dan agama di Indonesia umumnya menolak konsep perkawinan sesama jenis. Meskipun demikian, fenomena global menunjukkan adanya perubahan dalam penerimaan hak-hak LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender), yang menimbulkan tantangan terhadap sistem hukum tradisional di berbagai negara, termasuk Indonesia. Penelitian ini menganalisis pendekatan normatif, komparatif, dan sosiologis terhadap isu ini, serta membahas kemungkinan reformasi hukum dalam konteks hak asasi manusia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akseptabilitas perkawinan sesama jenis di Indonesia masih sangat terbatas karena kuatnya resistensi hukum, budaya, dan agama. Namun, diskursus tentang hak-hak LGBT terus berkembang seiring dengan tuntutan global untuk mengakui keberagaman.  

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...