Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Hukum Investasi Pada Usaha Penjaminan Kredit Dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Risky Putra Dewa (Universitas Indonesia, Jakarta, Indonesia)



Article Info

Publish Date
24 Dec 2025

Abstract

Dengan menjamin pinjaman usaha diIndonesia, kegiatan penjaminan memainkan peran kunci dalam membantu pertumbuhan ekonomi negara. Agar dapat menjalankan tugasnya, kegiatan usaha penjaminan perlu menjaga dana cadangan dan modalnya tetap aman dan likuid dengan memakai strategi investasi yang tepat. Namun, pertumbuhan kegiatan Usaha Penjaminan yang ada diIndonesia masih belum terlalu signifikan, sebagaimana ditunjukkan oleh sedikitnya investor asing yang tidak terlibat dalam kegiatan usaha Penjaminan. jadi , belum jelas apakah aturan yang ada saat ini tepat atau tidak dalam hal keamanan investasi, terutama dalam usaha Penjaminan. Inti dari Studi ini adalah guna melihat aturan strategi investasi Indonesia dalam usaha Penjaminan, serta masalah dan peluang yang muncul ketika menjalankan usaha Penjaminan. Studi hukum yang standar dan dilakukan diperpustakaan dengan memakai sumber hukum utama dan sekunder adalah metode yang digunakan. Metode kualitatif digunakan guna analisis rinci dalam analisis data. Hasil Studi menunjukkan  kebijakan strategi investasi usaha penjaminan kurang efektif dalam menarik investasi, terutama investasi dari luar negeri. Menjalankan usaha penjaminan itu sulit dan menguntungkan, terutama ketika Anda mempertimbangkan  ekonomi global sedang tidak menentu. Namun, bisnis penjaminan yang mendapat bantuan dari pemerintah Indonesia merupakan bagian penting dalam menjamin kepastian investasi, terutama dalam hal stabilitas hukum dan politik.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...