Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Diplomasi Soft Power dan Tantangan Regulasi Dalam Implementasi Qris Cross Border

Verlyn Adelaide Tzuriel Shillo (Universitas Pelita Harapan, Banten, Indonesia)
Livia Leta Dharmawan (Universitas Pelita Harapan, Banten, Indonesia)
Ruben Chiesa Untang (Universitas Pelita Harapan, Banten, Indonesia)



Article Info

Publish Date
15 Dec 2025

Abstract

Artikel berjudul “Diplomasi Kekuatan Lunak dan Tantangan Regulasi dalam Implementasi QRIS Lintas Batas” ini menganalisis perluasan cepat Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan perannya dalam mengembangkan lanskap teknologi keuangan Indonesia. Artikel ini meneliti fungsi QRIS dalam transaksi internasional dan berargumen bahwa QRIS tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran digital, tetapi juga sebagai instrumen diplomasi kekuatan lunak. Dengan pendekatan hukum normatif dan komparatif, makalah ini menunjukkan bahwa QRIS memiliki potensi signifikan untuk memperkuat pengaruh Indonesia di Asia Tenggara dengan membentuk preferensi pembayaran digital dan mendukung interoperabilitas regional. Temuan menunjukkan bahwa, meskipun QRIS dapat berfungsi sebagai mekanisme diplomatik yang efektif di dalam ASEAN, jangkauan globalnya yang lebih luas masih dibatasi oleh dominasi ekosistem fintech yang lebih besar. Tantangan utama meliputi kebutuhan untuk mengharmonisasikan kerangka regulasi lintas batas, mengatasi risiko privasi data dan keamanan siber, serta mematuhi standar anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme. Secara keseluruhan, QRIS muncul sebagai inovasi teknologi dan alat strategis yang memerlukan koordinasi regulasi untuk mewujudkan dampaknya yang penuh di tingkat regional.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...