Era digital telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek bisnis, termasuk bisnis syariah. Transformasi digital menjadi kebutuhan bagi perusahaan yang ingin tetap relevan dan kompetitif dalam industri yang terus berkembang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kelayakan manajemen bisnis syariah dalam menghadapi tantangan dan peluang yang ditawarkan oleh digitalisasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini mencakup analisis literatur dan studi kasus terhadap perusahaan bisnis syariah yang telah mengadopsi teknologi digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan teknologi dalam bisnis syariah dapat meningkatkan efisiensi operasional,memperluas jangkauan pasar, serta memperkuat kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah. Faktor-faktor seperti pengoptimalan proses bisnis, peningkatan pengalaman pelanggan, pemanfaatan kecerdasan buatan, serta keamanan informasi menjadi aspek krusial dalam keberhasilan transformasi digital bisnis syariah. dari penelitian ini menegaskan bahwa manajemen bisnis syariah yang beradaptasi dengan era digital memiliki peluang besar untuk berkembang dan bersaing secara global. Strategi adaptasi yang tepat, seperti pembentukan tim digital, pelatihan karyawan, serta kemitraan strategis dengan perusahaan teknologi, menjadi kunci utama dalam memastikan keberlanjutan bisnis syariah di era digital.
Copyrights © 2025