Kekerasan seksual di kampus menjadi isu yang kian meresahkan dan menimbulkan dampak traumatis bagi para korbannya. Fenomena ini menuntut penegakan hukum yang tegas dan berperspektif korban. Pembeberatan hukuman bagi pelaku tindak pidana kekerasan seksual di kampus menjadi salah satu solusi untuk mewujudkan rasa keadilan bagi korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemberatan hukuman bagi pelaku tindak pidana kekerasan seksual di kampus dalam perspektif hukum pidana dan perlindungan korban. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan korban, pelaku, aparat penegak hukum, dan pakar hukum. Data sekunder diperoleh melalui studi literatur, peraturan perundang-undangan, dan dokumen terkait lainnya.
Copyrights © 2025