Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diluncurkan sejak tahun 2014 melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan reformasi penting dalam sistem pembiayaan kesehatan di Indonesia. Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer (FKTP) menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan melalui mekanisme kapitasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan JKN di FKTP dari aspek komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi berdasarkan teori implementasi Edward III. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui wawancara mendalam dengan 10 informan (kepala puskesmas, tenaga kesehatan, petugas BPJS, dan pasien). Hasil menunjukkan bahwa komunikasi kebijakan masih mengalami kendala terutama dalam hal sosialisasi kepada masyarakat, keterbatasan sumber daya manusia, dan infrastruktur yang belum merata. Disposisi pelaksana kebijakan tergolong baik, namun belum didukung sepenuhnya oleh struktur birokrasi yang adaptif. Kesimpulan dari studi ini menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM, penguatan sistem informasi dan integrasi sistem rujukan, serta pemantauan rutin dari pihak BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan.
Copyrights © 2025