Tujuan yang diharapkan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan audit syariah sebagai alat pengendalian intern pada Lembaga Amil Zakat. Metode adalah penelitian studi literature dengan menggunakan pendekatan analisis deskriptif. Sumber analisis yang digunakan adalah penelitian-penelitian terdahulu yang selanjutnya dibandingkan dengan teori-teori yang saling berkaitan dengan penerapan audit syariah. Penelitian ini menganalis penerapan audit syariah dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan menggunakan komponen pengendalian intern menurut COSO yang terdiri dari pengendalian lingkungan, penilaian risiko, pengendalian kerja, komunikasi dan informasi, pengamatan. Hasil dari penelitian ini menujukkan bahwa Lembaga/intansi maupun organisasi zakat,infaq, dan shadaqoh juga dalam melakukan atau melaksanakan pengendalian intern dengan melaksanakan audit syariah akan mengalami pengaruh yang signifikan terhadap peningkatan kepercayaan masyarakat.
Copyrights © 2022