Penelitian ini membahas tentang penyalahgunaan diskresi dalam pengambilan keputusan administrasi, khususnya dalam konteks penerbitan izin usaha tambang pasca berlakunya UndangUndang Cipta Kerja. Melalui pendekatan yuridis normatif dan analisis kualitatif terhadap berbagai regulasi dan studi kasus, penelitian ini mengidentifikasi kecenderungan penyimpangan wewenang diskresi oleh pejabat administrasi yang berimplikasi pada pelanggaran prinsip-prinsip good governance dan hukum administrasi negara. UU Cipta Kerja yang ditujukan untuk menyederhanakan perizinan ternyata membuka ruang abu-abu dalam pelaksanaan diskresi yang rentan disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan yang lemah, minimnya transparansi, serta kurangnya akuntabilitas dalam proses penerbitan izin tambang menjadi faktor kunci penyalahgunaan diskresi. Oleh karena itu, perlu adanya penguatan mekanisme pengawasan dan kejelasan batasan diskresi dalam kebijakan publik, agar pelaksanaannya tetap sejalan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB).
Copyrights © 2025