Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran perekonomian digital dalam mewujudkan kesejahteraan sosial, dengan mengaitkan pemikiran Ibn Khaldun, terutama tentang konsep asabiyyah dan pemerataan kesejahteraan. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis studi pustaka (library research), yang melibatkan kajian literatur dari karya-karya Ibn Khaldun serta sumber sekunder seperti jurnal, artikel, dan laporan kebijakan terkait perekonomian digital. Analisis dilakukan untuk mengidentifikasi hubungan antara kebijakan negara dalam perekonomian digital dan prinsip-prinsip pemikiran Ibn Khaldun. Hasil penelitian menunjukkan bahwa negara memiliki peran penting dalam mengatur perekonomian digital agar manfaatnya merata, sesuai dengan pemikiran Ibn Khaldun mengenai solidaritas sosial dan kesejahteraan bersama. Nilai-nilai seperti keadilan distribusi, peran aktif negara dalam pembangunan, serta penguatan ikatan sosial menjadi landasan penting dalam menghadapi tantangan ketimpangan digital di era modern. Ruang lingkup penelitian ini masih bersifat konseptual dan berbasis studi literatur, sehingga belum mencakup data empiris atau studi kasus konkret di negara tertentu. Sehingga, untuk menerapkan temuan ini ke dunia nyata dan dalam era modern perlu dilakukan penelitian tambahan dengan pendekatan empiris.
Copyrights © 2025