Penelitian ini membahas perbandingan konsep agraria dan produktivitas lahan dalam dua sistem ekonomi yang berbeda, yaitu sistem kapitalis dan sistem Islam. Permasalahan utama terletak pada perbedaan mendasar dalam cara kedua sistem mengatur kepemilikan, distribusi, dan pemanfaatan tanah. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan membandingkan pendekatan reformasi agraria dalam kedua sistem serta menilai implikasinya terhadap keadilan sosial dan keberlanjutan. Metode yang digunakan adalah studi kualitatif deskriptif dengan pendekatan komparatif, melalui kajian literatur terhadap sumber-sumber primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem kapitalis cenderung menitikberatkan pada efisiensi ekonomi dan akumulasi kepemilikan, sementara sistem Islam menekankan keadilan distribusi, tanggung jawab sosial, dan pemanfaatan tanah demi kemaslahatan umat. Perbedaan ini berdampak signifikan terhadap struktur sosial dan ketahanan lingkungan. Penelitian ini memiliki keterbatasan pada ruang lingkup teoritis dan belum mengevaluasi penerapan empiris di berbagai negara. Studi lanjutan disarankan untuk mengeksplorasi aplikasi praktis dari model agraria Islam dalam konteks modern.
Copyrights © 2025