Pengembangan investasi syariah di Indonesia sejauh ini telah mengalami perkembangan dan penurunan, salah satunya adalah investasi dalam bentuk sukuk dan reksadana syari’ah, oleh karena itu asset investasi tersebut perlu dikembangkan karena dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh sukuk dan reksadana terhadap pertumbuhan ekonomi melalui inklusi keuangan syariah sebagai variabel intervening. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh sukuk dan reksadana syariah terhadap pertumbuhan ekonomi melalui inklusi keuangan syariah sebagai variabel intervening. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan menggunakan data sekunder yang bersumber dari OJK mengenai data sukuk, reksadana syariah, pertumbuhan ekonomi dan inklusi keuangan syariah dari tahun 2013-2022, data tersebut diinterpolasi menjadi data bulanan, di peroleh 120 observasi per variabel. pengolahan data menggunakan E-views dengan analisis jalur (path analysis). Hasil penelitian menunjukkan bahwa sukuk berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia, hal ini dibuktikan dengan nilai probabilitas sebesar 0,0000 yang lebih kecil dari nilai α (0,005) yang berarti signifikan. Inklusi keuangan syariah berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia dilihat dari nilai probabilitasnya sebesar 0,0000 lebih kecil dari nilai α (0,005) yang berarti signifikan. Penelitian ini terbatas pada penggunaan data sekunder, sehingga belum sepenuhnya mempresentasikan kondisi di lapangan.
Copyrights © 2025