Penelitian ini dilakukan untuk mengatasi kurangnya pemahaman masyarakat dan calon nasabah terhadap akad Mudharabah muthlaqah dan menyelidiki tantangan serta strategi yang diterapkan oleh BMT Surya Madani. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pemahaman, tantangan, risiko dan strategi pada akad mudharabah muthlaqah. Metode penelitian yang digunakan deskriptif-kualitatif, pengumpulan data melalui wawancara dan studi literatur yang dianalisis menggunakan software NVIVO 12. Menggunakan teknik purposive sampling, data di dapatkan dari hasil wawancara langsung dengan Direktur BMT Surya madani. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BMT Surya Madani telah menerapkan akad mudharabah muthlaqah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang diatur oleh DSN-MUI. Mudharabah muthlaqah merupakan produk syariah yang tidak terikat oleh waktu, tempat dan usaha. Penelitian ini memberikan kontribusi pada LKS, dengan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang implementasi akad mudharabah muthlaqah dan strategi yang tepat digunakan untuk menghadapi tantangan dalam penerapannya. Keterbatasan studi ini data primer hanya dikumpulkan dari satu responden (Direktur BMT Surya Madani) sehingga belum menangkap suara nasabah dan pihak ketiga. Studi ini berfokus pada satu BMT, sehingga bias berbagai wilayah. Peneliti selanjutnya disarankan untuk memperluas cakupan responden dengan melibatkan nasabah deposito, staf BMT, dan Dewan Pengawas Syariah, serta membandingkan praktik Mudharabah muthlaqah antara beberapa BMT untuk memberikan pemahaman yang lebih holistik dan akurat.
Copyrights © 2025