Studi ini bertujuan menganalisis implikasi fiskal Syariah terhadap kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan dampaknya pada perilaku konsumsi konsumen muslim di food court mall Surabaya, serta menguji keselarasan kebijakan dengan prinsip al-adl dan hifzhul maal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-interpretatif melalui analisis normatif hukum dan fenomenologi untuk menafsirkan makna di balik respons konsumen. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam serta analisis isi terhadap sumber hukum dan literatur Syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kenaikan PPN menimbulkan diskrepansi etis karena sifatnya yang regresif secara mikro pada sektor F&B, yang dalam perspektif Syariah dinilai dapat mengancam hifzhul maal konsumen. Respons perilaku yang ditemukan bukanlah substitution effect murni, melainkan manifestasi etis tawasut (moderat) yang dipicu oleh kesadaran menjaga harta dan menjauhi syubuhat. Perubahan dominan terlihat pada pengurangan frekuensi kunjungan dan volume pembelian, bukan perpindahan lokasi total. Penelitian ini menegaskan perlunya pertimbangan keadilan mikro (al-adl) melalui kebijakan sharia justice audit dalam penentuan tarif pajak agar tidak hanya berfokus pada kemaslahatan makro, tetapi juga melindungi kesejahteraan individu.
Copyrights © 2025