Transformasi digital menuntut perbankan syariah untuk mengadopsi strategi pemasaran yang adaptif guna menghadapi perubahan perilaku konsumen, namun tetap berpegang teguh pada prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran strategis marketing 4.0 yang meliputi interaksi media sosial, edukasi digital, dan efisiensi biaya promosi dalam upaya mendorong pertumbuhan aset bank syariah yang dilaporkan di OJK. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, penelitian ini menggali persepsi dan strategi para pengambil keputusan dalam mengimplementasikan pemasaran digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga pilar marketing 4.0 memiliki peran strategis yang terintegrasi dengan nilai-nilai Islam. Interaksi media sosial bukan sekadar metrik popularitas, melainkan manifestasi amanah melalui komunikasi yang empatik (qaulan layyinan). Edukasi digital berfungsi sebagai pemenuhan kewajiban ta'lim untuk meminimalisir ketidakjelasan (gharar) dan menyeleksi nasabah berkualitas. Sementara itu, efisiensi biaya promosi dimaknai sebagai penerapan prinsip anti-pemborosan (anti-tabdzir) melalui penargetan berbasis data. Sinergi dari ketiga pilar ini membangun modal kepercayaan (trust) publik yang menjadi pendorong utama pertumbuhan aset secara berkelanjutan.
Copyrights © 2025