Kesehatan mental adalah elemen vital dalam keseluruhan aspek Kesehatan yang sering kali terabaikan, terutama di layanan kesehatan primer. Di Indonesia, prevalensi gangguan jiwa mencapai sekitar 20% dari total populasi, atau sekitar 50 juta orang, yang berpotensi mengalami masalah kesehatan mental. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode literature melakukan tinjauan dengan menghimpun dan menganalisis data menelaah jurnal-jurnal yang telah terindeks nasional dan internasional. Implementasi kebijakan kesehatan jiwa nasional di fasilitas kesehatan primer di Indonesia mencerminkan komitmen kuat untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan, meskipun dihadapkan pada tantangan seperti keterbatasan sumberdaya, ketidak teraturan SOP, dan minimny akoordinasi lintas sektoral. Dukungan pemerintah dan kolaborasi lintas sektor yang lebih baik sangat diperlukan, terutama bagi ODGJ di wilayah terpencil. Upaya edukasi dan promosi yang lebih massif dapat mengurangi stigma, serta meningkatkan kesadaran masyarakat. Dengan penguatan system informasi, komunikasi, dan rehabilitasi, kebijakan kesehatan jiwa diharapkan dapat berjalan optimal dan merata di seluruh daerah.
Copyrights © 2024