Global Digital
Vol 1, No 2 (2025): Jurnal Global Digital, Desember 2025

PAYLATER DALAM PERSPEKTIF SYARIAH ANTARA KETENTUAN HUKUM DAN KEBUTUHAN MASYARAKAT

Iwan Setiawan (STAI Sabili Bandung)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2025

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam praktik paylater dalam perspektif syariah serta menganalisis ketentuan hukum paylater dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat terhadap layanan tersebut di era digital. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan kepustakaan, yaitu dengan menelaah berbagai sumber literatur yang relevan berupa fatwa DSN-MUI, regulasi Otoritas Jasa Keuangan, buku, dan artikel ilmiah yang berkaitan dengan paylater dan hukum ekonomi syariah. Data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif-analitis untuk kemudian ditarik suatu kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik paylater dalam perspektif syariah dinilai haram apabila mengandung dua unsur utama, yaitu adanya bunga yang disepakati sejak awal akad serta adanya denda keterlambatan pembayaran yang tidak sesuai dengan ketentuan fatwa dan kaidah syariah. Namun demikian, penelitian ini juga menemukan bahwa paylater tidak bersifat haram secara mutlak, karena masih dimungkinkan penggunaannya melalui layanan paylater tanpa bunga yang tidak mengandung unsur riba, sehingga dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan kemudahan transaksi sekaligus menjaga kepatuhan terhadap prinsip syariah.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

globaldigital

Publisher

Subject

Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance

Description

Global Digital mempublikasikan artikel ilmiah dengan bidang penelitian sebagai berikut: Digital Marketing Website Marketing Media Sosial Marketing E-Commerce Strategi bisnis digital Sistem Informasi untuk Bisnis Teknologi dalam bisnis Pemrograman Bisnis Financial Technology (Fintech) Multimedia ...