Potensi ekonomi kreatif dalam pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis industri halal di Indonesia dianalisis untuk mengidentifikasi faktor pendukung, tantangan, dan strategi pemanfaatannya. Latar belakang kajian didasari posisi Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia serta pertumbuhan pasar halal global yang diperkirakan mencapai US$2,8 triliun pada 2025. Metode yang digunakan berupa tinjauan pustaka dan dokumentasi terhadap sumber primer dan sekunder, termasuk laporan Badan Pusat Statistik, kebijakan pemerintah, serta artikel ilmiah terkini. Hasil analisis menunjukkan bahwa integrasi nilai-nilai halal ke dalam ekonomi kreatif memperkuat daya saing UMKM melalui inovasi produk, peningkatan kualitas, serta perluasan akses pasar domestik dan internasional. Sektor unggulan seperti fesyen muslim, kuliner halal, dan kosmetik halal terbukti mampu menghasilkan nilai tambah tinggi dengan memanfaatkan teknologi digital dan platform e-commerce. Namun, tantangan seperti keterbatasan modal, rendahnya literasi sertifikasi halal, keterbatasan infrastruktur, dan persaingan global yang semakin ketat masih menjadi hambatan utama. Dukungan pelatihan, kemudahan pembiayaan, pendampingan sertifikasi halal, serta penguatan ekosistem digital menjadi kunci keberhasilan pemberdayaan UMKM halal. Temuan ini menegaskan bahwa ekonomi kreatif berperan strategis mendorong pertumbuhan industri halal yang inklusif dan berkelanjutan sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat halal global, serta memberikan implikasi penting bagi pembuat kebijakan, pelaku usaha, dan akademisi untuk membangun kolaborasi dan strategi inovatif dalam pengembangan UMKM berbasis industri halal.
Copyrights © 2025