Kantor Desa Tamangapa, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan, berperan penting dalam melayani administrasi kependudukan masyarakat. Namun, permasalahan yang dihadapi adalah rendahnya kedisiplinan pegawai dalam kehadiran, penggunaan waktu istirahat yang berlebihan, serta jam pulang kerja yang tidak sesuai ketentuan, terutama pada hari Jumat. Selain itu, sistem absensi manual yang digunakan kurang akurat dan efisien karena memerlukan rekapitulasi data secara manual. Solusi yang ditawarkan untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah penerapan sistem absensi berbasis Internet of Things (IoT) menggunakan microcontroller NodeMCU ESP32 dan sensor sidik jari. Sistem ini memastikan bahwa data kehadiran pegawai lebih akurat, mengurangi kemungkinan manipulasi absensi, serta memungkinkan pemantauan secara real-time melalui antarmuka berbasis web. Output dari sistem berupa laporan kehadiran yang dapat diunduh dalam bentuk dokumen arsip. Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan inovasi teknologi tepat guna dalam bentuk sistem absensi pegawai berbasis IoT yang mengintegrasikan teknologi microcontroller dan aplikasi web. Selain itu, luaran dari kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini mencakup publikasi di media massa serta pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) untuk sistem yang dikembangkan.
Copyrights © 2025