Penelitian ini membahas permasalahan riba dan bunga bank dalam konteks ekonomi modern dengan menitikberatkan pada perspektif hukum Islam serta penerapannya dalam sistem keuangan kontemporer. Metode yang digunakan adalah studi literatur secara komprehensif dengan pendekatan deskriptif-kualitatif. Hasil kajian menunjukkan adanya perbedaan pandangan di antara para ulama dan ekonom terkait status hukum bunga bank dalam konteks masa kini. Studi ini juga mengungkap bahwa sistem bunga bank memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas ekonomi serta kesejahteraan masyarakat. Selain itu, penelitian menemukan bahwa sistem keuangan syariah menjadi alternatif yang layak untuk menggantikan sistem bunga konvensional, meskipun masih menghadapi berbagai tantangan dalam implementasinya. Kontribusi penelitian ini terletak pada penyediaan kerangka kerja yang komprehensif untuk memahami hubungan antara riba dan bunga bank, sekaligus menawarkan solusi praktis dalam pengembangan sistem keuangan yang bebas riba. Implikasi dari penelitian ini menekankan pentingnya reformasi sistem keuangan agar lebih sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, tanpa mengabaikan kompleksitas ekonomi modern.
Copyrights © 2025