Kertha Wicara: Journal Ilmu Hukum
Vol. 15 No. 5 (2025)

PENGATURAN HAK CIPTA SENI GENERATIF AI DI INDONESIA : PERSPEKTIF PERBANDINGANDENGAN UNI EROPA

Ni Made Laksmita Suya Gayatri (Udayana University)
Putu Aras Samsithawrati (Udayana University)



Article Info

Publish Date
22 Sep 2025

Abstract

Tujuan studi ini untuk mengetahui pengaturan AI sebagai subjek hak cipta di Indonesia dan Uni Eropa dan perlindungan hukum terhadap data yang digunakan dalam pengolahan AI generative art. Penulisan artikel menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang- undangan,konsep,dan perbandingan. Hasil studi menunjukkan bahwa menurut Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Hak Cipta) dan Article 1 DIRECTIVE 2009/24/EC of The European Parliament And Of The Counci,AI tidak dapat bersatus sebagai subjek hak cipta. Selain itu perlindungan atas data masukan (database) yang dimanfaatkan dalam pembuatan suatu karya ciptaan AI memang belum diatur di Indonesia. Namun perlindungan atas data masukan (database) tersebut dapat merujuk pada Undang-Undang Uni Eropa tentang AI. Kata Kunci: AI generative art ,Regulasi,Perlindungan. ABSTRACT The purpose of this study is to find out the regulation of AI as a copyright subject in Indonesia and the European Union and the legal protection of data used in the processing of AI generative art. This study uses normative legal research methods with a legislative, conceptual, and comparative approach. The results of the study show that in both Indonesia and the European Union, AI cannot be a copyright subject. In addition, the protection of input data (database) used in the creation of an AI work has not been regulated in Indonesia. However, the protection of input data (database) can refer to the EU Law on AI. Key Words: AI generative art, Regulation, Protection.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

wicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara adalah jurnal berbasis Open Journal System (OJS), yang diterbitkan secara berkala 1 bulanan. Seluruh artikel yang dipublikasikan melalui peer review process melalui telaah dari Board of Editors, serta proses review dari tim reviewer. Publikasi artikel dalam Jurnal ini melalui ...