Kertha Wicara: Journal Ilmu Hukum
Vol. 15 No. 3 (2025)

PENGATURAN HUKUM PIDANA PERAMPASAN ASET DALAM UPAYA PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA

Kezia Melisa (Fakultas Hukum Universitas Udayana)
I Putu Rasmadi Arsha Putra (fakultas Hukum, Universitas Udayana)



Article Info

Publish Date
08 Aug 2025

Abstract

Tujuan studi ini adalah untuk mengkaji efektivitas mekanisme perampasan aset dalam upaya pemberantasan korupsi melalui pendekatan Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCB) sebagaimana diusulkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil studi menunjukkan bahwa mekanisme NCB, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 draf RUU Perampasan Aset dan didukung oleh United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), memungkinkan penyitaan aset tanpa putusan pidana, sementara pembalikan beban pembuktian yang diusulkan memperkuat penegakan hukum dengan menekan pelaku untuk membuktikan asal-usul kekayaannya yang sah. Dalam konteks penegakan hukum di Indonesia, proses penelusuran aset sebagaimana dipraktikkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi langkah krusial untuk memastikan pengembalian aset hasil korupsi kepada negara, meskipun implementasinya masih terhambat oleh dinamika politik dan kompleksitas legislasi.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

wicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara adalah jurnal berbasis Open Journal System (OJS), yang diterbitkan secara berkala 1 bulanan. Seluruh artikel yang dipublikasikan melalui peer review process melalui telaah dari Board of Editors, serta proses review dari tim reviewer. Publikasi artikel dalam Jurnal ini melalui ...