Perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) memberikan peluang besar dalam transformasi dakwah Islam di era digital. Pemanfaatan AI sebagai media dakwah membuka ruang interaksi yang lebih luas dan efektif dengan masyarakat global. Namun, hendaknya perlu diperhatikan pula tantangan etika dan otoritas keilmuan dalam penggunaan AI untuk dakwah Islamiyah, terlebih lagi di Indonesia. Tantangan etika dalam penggunaan AI meliputi beberapa aspek seperti transparansi dan akuntabilitas algoritma, bias dalam data pelatihan yang bisa saja menimbulkan Keputusan diskriminatif serta perlindungan privasi dan keamanan data pribadi pengguna. Bisa jadi AI yang dilatih dengan data-data keagamaan yang tidak representatif bisa saja menimbulkan ketidakadilan sosial. Dalam konteks otoritas keilmuan, AI menantang otoritas tradisional karena keputusan yang dihasilkan model AI bisa sulit dijelaskan dan diaudit. Ini bisa berujung pada timbulnya pertanyaan tentang siapa yang yang sesungguhnya bertanggung jawab atas keputusan keagamaan tersebut dan bagaimana memastikan AI bisa bertindak sesuai standar etika dan moral yang berlaku.
Copyrights © 2025