Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi program Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan tahun 2024 sebagai wujud kebijakan politik dalam mencapai keadilan sosial. Program BLT merupakan bentuk intervensi pemerintah dalam mendistribusikan sumber daya kepada masyarakat miskin guna mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan etnografi. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap aparat desa serta masyarakat penerima bantuan BLT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi BLT pada dasarnya telah mengikuti mekanisme yang ditetapkan pemerintah, namun masih terdapat kendala pada akurasi pendataan, pemahaman prosedur, serta ketepatan sasaran sehingga memerlukan peningkatan transparansi dan verifikasi data. Program ini tetap dipahami sebagai kebijakan yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat kurang mampu dan memperlihatkan peran penting pemerintah desa dalam mewujudkan prinsip keadilan sosial. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan akuntabilitas, validasi data yang lebih akurat, serta partisipasi masyarakat agar implementasi BLT dapat berjalan lebih efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Kata kunci: Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kebijakan Politik, Implementasi Kebijakan, Keadilan Sosial, Kesejahteraan Masyarakat.
Copyrights © 2025