Tujuan Penelitian ini adalah Untuk menganalisis Pengaruh Kebijakan Pajak Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia tahun 2020-2024. Populasi dalam penelitian ini adalah data ekonomi nasional yang terkait dengan kebijakan pajak dan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020-2024. Pengambilan sampel penelitian ini menggunakan sampel Purposive sampling. Sampel dalam penelitian ini adalah data ekonomi nasional yang terkait dengan kebijakan pajak dan pertumbuhan ekonomi tahun 2020-2024. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah data time series dalam bentuk tahunan dari masing-masing variabel kebijakan pajak dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia dari tahun 2020-2024 di Indonesia. Sumber data diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia, artikel-artikel dan tulisan-tulisan yang diperoleh dengan fasilitas internet yang berguna bagi penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kebijakan Pajak memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Pertumbuhan Ekonomi, terbukti nilai thitung variabel Kebijakan Pajak (X) sebesar 3,843 dengan tingkat signifikansi 0.031 Nilai ttabel untuk N = 5 adalah 2.571. Karena thitung > ttabel (3,843 > 2.571) dan tingkat signifikansi 0.031 < 0.050. Nilai R Square sebesar 0.831 menunjukkan bahwa sebesar 83.1% variabel Kebijakan Pajak memiliki pengaruh terhadap variabel Pertumbuhan Ekonomi. Sisanya sebesar 16,9% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
Copyrights © 2025