Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis efektivitas reformasi tersebut terhadap kualitas pelaporan keuangan pemerintah daerah, dengan fokus pada sejauh mana penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual mampu memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta sistem pengendalian internal. Melalui metode penelitian kualitatif, data dikumpulkan melalui studi kepustakaan berupa jurnal, regulasi, serta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK periode 2019–2023. Landasan teori reformasi akuntansi publik dan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual menjadi pijakan utama analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan SAP berbasis akrual mampu meningkatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara signifikan, dari 62% pada 2019 menjadi lebih dari 84% pada 2023. Namun, terdapat disparitas antarwilayah, di mana daerah maju seperti Jawa mencapai 95% WTP, sementara Papua-Maluku hanya 65%, dipengaruhi keterbatasan SDM, infrastruktur teknologi, dan komitmen pimpinan daerah. Reformasi ini juga terbukti memperkuat sistem pengendalian internal dengan menurunnya jumlah kasus ketidakpatuhan dan kerugian negara, meskipun tantangan berupa kelemahan auditor internal dan kurang optimalnya pemanfaatan teknologi masih terjadi.
Copyrights © 2025