Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran tokoh adat dalam mengatur kehidupan sosial masyarakat Desa Lasuai Kecamatan Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan. Tokoh adat merupakan salah satu unsur penting dalam struktur sosial masyarakat desa yang memiliki kedudukan dan pengaruh kuat dalam menjaga ketertiban, keharmonisan, serta keberlangsungan nilai-nilai adat dan budaya lokal. Keberadaan tokoh adat tidak hanya berfungsi sebagai simbol budaya, tetapi juga berperan aktif dalam mengatur hubungan sosial, menyelesaikan konflik, dan mengendalikan perilaku masyarakat melalui norma dan sanksi adat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan observasi terhadap tokoh adat, aparat pemerintah desa, serta masyarakat Desa Lasuai. Analisis data dilakukan secara deskriptif dengan menggunakan Teori Peran yang dikemukakan oleh Soerjono Soekanto sebagai kerangka analisis untuk memahami hubungan antara kedudukan tokoh adat, harapan masyarakat, dan pelaksanaan peran dalam kehidupan sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tokoh adat di Desa Lasuai memiliki peran yang signifikan dalam mengatur kehidupan sosial masyarakat. Tokoh adat berperan sebagai pengatur kehidupan sosial, mediator dalam penyelesaian konflik sosial, pengendali sosial melalui penegakan norma dan sanksi adat, serta penjaga keharmonisan dan solidaritas sosial masyarakat. Meskipun peran tokoh adat masih berjalan dengan baik, penelitian ini juga menemukan adanya tantangan berupa perubahan sosial dan menurunnya minat generasi muda terhadap adat istiadat. Oleh karena itu, diperlukan upaya penguatan peran tokoh adat melalui pelibatan generasi muda serta sinergi dengan pemerintah desa agar peran tokoh adat tetap relevan dan berkelanjutan dalam mengatur kehidupan sosial masyarakat desa.
Copyrights © 2026