Dalam merencanakan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan harus dilihat dan diperhatikan agar pembangunan dan pemberdayaan masyarakat berjalan, terencana dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang lebih baik. Tujuan penelitian untuk menganalisis Permendagri nomor 130 tahun 2018 dan mengevaluasi kegiatan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan sari rejo. Teori yang digunakan dalam penelitian ini teori implementasi kebiakan Geroge Edward III yang mempunyai empat faktor yaitu komunikasi, sumber daya, sikap, struktur birokrasi. Metode penelitian yang digunakan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data observasi, wawancara,dokumentasi. Implementasi Permendagri nomor 130 tahun 2018 dikelurahan sari rejo sudah berjalan cukup baik, hal ini didukung dengan melibatkan masyarakat yang berpartisipasi disetiap pembangunan dan kegiatan pemberdayaan. Namun, terdapat kendala dikarenakan terbatasnya dana kelurahan yang menyebabkan beberapa program tidak terlaksana.
Copyrights © 2026