Jurnal Ilmiah Hukum dan Dinamika Masyarakat
Vol 7, No 2 (2010): Hukum dan Dinamika Masyarakat

PERAN KONSULTAN HUKUM DI DALAM RANGKA PERLINDUNGAN INVESTOR (INVESTOR PROTECTION)

Said Sampara (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Nov 2016

Abstract

Keberadaan konsultan hukum pasar modal diperlukan untuk dapat memberikan pendapat hukum mengenai kondisi suatu perusahaan dan transaksi yang akan mereka lakukan di pasar modal. Untuk itu konsultan hukum wajib untuk terlebih dahulu melakukan uji tuntas (due diligence) untuk memperoleh fakta atau informasi material yang menggambarkan kondisi perusahaan dan transaksi yang akan dilakukan. Profesi konsultan hukum sebagai salah satu profesi penunjang di pasar modal memegang peranan yang sangat urgen dalam memberikan keterangan informasi berupa laporan pemeriksaan hukum (legal audit) dan laporan pendapat hukum (legal opinion) yang digunakan oleh investor dalam menentukan keputusannya di pasar modal. Peranan konsultan hukum pasar modal didalam menjalankan fungsi profesinya bertanggungjawab untuk mendorong terciptanya mekanisme perlindungan investor, sehingga dituntut untuk bekerja secara independen, profesional dan bertanggungjawab.

Copyrights © 2010






Journal Info

Abbrev

hdm

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Hukum Dan Dinamika Masyarakat menerima artikel ilmiah dari hasil penelitian (original research article) dan telaah pustaka (review ...