Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan dan menerapkan model pendampingan terpadu dalam mempercepat pemenuhan legalitas dasar usaha pada UMKM kuliner, dengan studi kasus “Nasi Mercon Cak Mansuro”. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Pendampingan dilakukan secara terstruktur melalui identifikasi kebutuhan legalitas, asistensi teknis penggunaan sistem Online Single Submission (OSS), penentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), serta koordinasi dengan pemerintah desa dalam penerbitan Surat Keterangan Usaha (SKU). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendampingan terpadu mampu mempercepat penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan SKU pada UMKM yang sebelumnya mengalami kendala pemahaman prosedur dan administratif. Legalitas yang diperoleh memperkuat posisi hukum usaha, meningkatkan kredibilitas, serta membuka akses terhadap pembiayaan dan program pemberdayaan. Temuan ini menegaskan pentingnya pendampingan sebagai strategi efektif dalam mendukung legalitas UMKM.
Copyrights © 2025