Tata ruang wilayah kota merupakan salah satu persoalan krusial yang dihadapi Indonesia dewasa ini yang diakibatkan oleh pertambahan penduduk dan aktivitas ekonomi yang terus meningkat, sementara lahan yang tersedia sangat terbatas. Oleh karena itu dibutuhkan kebijakan penataan ruang yang baik agar semua kebutuhan yang berkaitan dengan tata ruang wilayah dapat teratasi. Realitas yang muncul adalah terjadinya pergeseran substansi kebijakan tata ruang terus terjadi, terutama di tingkat daerah. Realitas yang demikian itu menghantar kita kepada sebuah pertanyaan mendasar, bahwa apakah pergeseran itu membawa manfaat yang besar bagi masyarakat dan lingkungannya atau tidak. Hal inilah yang perlu dikaji dalam pembahasan tentang pergeseran kebijakan tata ruang menjadi sangat urgen untuk dilakukan.
Copyrights © 2007