Latar Belakang: Pelaporan keuangan yang akuntabel dan transparan sangat penting dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) diperkenalkan sebagai inovasi digital untuk meningkatkan efisiensi, integrasi, dan transparansi dalam pelaporan keuangan, meskipun implementasinya masih menghadapi tantangan regulasi dan sumber daya manusia. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) dalam kerangka SIPD dalam penyusunan laporan keuangan di Pemerintah Kota Kendal. Selain itu, studi ini berupaya mengidentifikasi faktor-faktor kunci yang mempengaruhi keberhasilan implementasi pelaporan keuangan berbasis SIPD. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pejabat manajemen keuangan dan auditor, dilengkapi dengan analisis dokumen kebijakan dan peraturan yang relevan. Pendekatan ini dipilih untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif tentang dinamika dan tantangan yang terlibat dalam implementasi SIPD. Hasil: Implementasi SIPD meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelaporan keuangan pemerintah daerah dengan meningkatkan integrasi data dan jejak audit; namun, keterbatasan dalam kesiapan sumber daya manusia, pemanfaatan sistem, dan infrastruktur teknologi tetap menjadi tantangan utama. Kesimpulan: Memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan mengoptimalkan penggunaan SIPD sangat penting untuk pelaporan keuangan yang akuntabel, didukung oleh kerangka peraturan yang jelas dan komitmen kelembagaan yang berkelanjutan.
Copyrights © 2025