Ketika berbicara masalah perempuan memang tidak akan habisnya, apalagi permasalahan perempuan diranah publik, karena seiring dengan perkembangan zaman pun masalah itu akan tetap muncul. Untuk meminimalisir semua itu pepemerintah sudah berusaha memberikan solusi, yaitu dengan memberikan kebijakan Afirmative action, bagi perempuan. Namun tidak bisa kita pungkiri bahwa dalam pelaksanaannya memang belum bisa maksimal dan sessuai dengan harapan. Apalagi ditambah dengan data-data yang ada hari ini, meyakinkan bahwa kebijakan-kebijakan itu memang belum sepenuhnya terlaksana. Hal ini diakibatkan dari budaya patriarki dan budaya politik yang sudah ada, ditambah lagi perlu adanya rekontruksi kesadaran bagi perempuan itu sendiri yang nantinya kesadaran itu akan menjadi kekuatan yang dapat melihat urgensi kebijakan,sampai dapat menilai produk-produk kebijakan yang pro perempuan yang sesuai dengan agenda politik perempuan. Dalam jurnal ini penulis mencoba menjelaskan bagaimana peran perempuan terhadap kebijakan publik yang ada di Indonesia ini. kemudian penulis juga menyantum data-data yang meyakinkan bahwa kebijakan terhadap perempuan hari ini memang belum sepenuhnya terlaksana. Kata Kunci : Perempuan, kebijakan publik, kesadaran perempuan.
Copyrights © 2026