Lex Aeterna Law Journal
Vol 3 No 4 (2025): Lex Aeterna Law Journal

Implikasi Yuridis Nusyuz Terhadap Hak Nafkah Istri Dalam Kompilasi Hukum Islam

Yusviyana, Ghina (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2025

Abstract

Nusyuz adalah pelanggaran komitmen bersama terhadap apa yang menjadi kewajiban dalam rumah tangga. Adanya tindakan nusyuz ini adalah merupakan pintu pertama untuk kehancuran rumah tangga. Maka suami istri mempunyai hak yang sama untuk menegur masing-masing pihak jika mulai ada tanda-tanda melakukan nusyuz. Al quran mengenal istilah Nusyuz suami dalam Q.s An Nisa ayat 128 dan Nusyuznya istri dalam Q.s An Nisa ayat 34. Kompilasi Hukum Islam menyebutkan kata nusyuz sebanyak 6 kali yaitu dalam pasal 80, pasal 83, pasal 84, pasal 152 dan dalam pasal 77 ayat (5) menjelaskan “Jika suami atau istri melalaikan kewajibannya, masing- masing dapat mengajukan gugatan kepada pengadilan agama” berarti memungkinkan dalam hal ini terjadi adanya nusyuz pada suami dan istri. Dalam Kompilasi hukum Islam ialah bahwa seorang istri dapat dianggap nusyuz dengan alasan yang sah. Kewajiban tersebut yaitu berbakti lahir dan batin terhadap suaminya yang dibenarkan di dalam hukum islam. Ada tidaknya nusyuz tersebut harus di buktikan dengan alat bukti yang sah, konsekuensi bagi istri yang nusyuz ialah ia tidak berhak mendapatkan nafkah dari suaminya. Jika suami istri tersebut cerai, istri yang nusyuz tidak berhak menerima nafkah iddah. Sejalan dengan kesimpulan diatas dan untuk pengembangan hukum islam yang baik disarankan agar : pertama, melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap kompilasi hukum islam dengan penyesuaiqn terhadap nash dan perkembangan zaman.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

lalj

Publisher

Subject

Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

LALJ (Lex Aeterna Law Journal) diterbitkan oleh Lex Aeterna Research & Training Center (LARTC) secara berkala 4 bulanan. LALJ diterbitkan versi Online (ISSN Online 3047-5066) dan versi Cetak (ISSN Cetak 3047-5783) . LALJ diinisiasi sebagai jurnal untuk publikasi hasil-hasil penelitian hukum, baik ...