Pemanfaatan Big Data pada layanan publik memberikan peluang besar bagi pemerintah dan organisasi publik dalam meningkatkan kualitas layanan, efektivitas kebijakan, serta transparansi pengelolaan data. Namun, kompleksitas Big Data menghadirkan tantangan serius terkait keamanan informasi yang perlu dianalisis secara mendalam. Artikel ini menggunakan metode studi literatur dan analisis kuantitatif deskriptif terhadap data sekunder dari 15 instansi pemerintah di Indonesia. Hasil analisis menunjukkan bahwa 75% instansi mengalami kerentanan keamanan data, dengan tingkat kepatuhan terhadap standar perlindungan data pribadi hanya mencapai 45%. Selain itu, hanya 30% instansi yang memiliki infrastruktur cloud yang memadai untuk mendukung analitik Big Data. Analisis kuantitatif juga mengungkapkan bahwa rata-rata tingkat adopsi kontrol keamanan seperti enkripsi dan manajemen identitas berada di angka 52%. Mitigasi risiko memerlukan pendekatan terpadu melalui penerapan solusi teknis seperti enkripsi dan differential privacy, penguatan kerangka tata kelola data, serta peningkatan kapasitas organisasi. Temuan ini menegaskan bahwa pemanfaatan Big Data yang aman membutuhkan sinergi teknologi, regulasi, dan manajemen.
Copyrights © 2026