Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh label halal dan label izin P-IRT terhadap keputusan pembelian produk UMKM melalui kepercayaan konsumen sebagai variabel mediasi. Objek penelitian adalah produk peyek UMKM Dapur Radzaa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei melalui kuesioner berbasis skala Likert yang disebarkan kepada 80 responden. Teknik analisis data menggunakan bantuan perangkat lunak SPSS meliputi uji validitas, reliabilitas, uji asumsi klasik, analisis regresi linear berganda, serta uji mediasi dengan Sobel test. Hasil penelitian menunjukkan bahwa label halal berpengaruh signifikan terhadap kepercayaan konsumen, sedangkan label izin P-IRT tidak berpengaruh signifikan terhadap kepercayaan konsumen. Selanjutnya, label halal terbukti berpengaruh signifikan secara langsung terhadap keputusan pembelian, sementara label izin P-IRT dan kepercayaan konsumen tidak menunjukkan pengaruh signifikan terhadap keputusan pembelian. Hasil uji Sobel juga menunjukkan bahwa kepercayaan konsumen tidak berperan sebagai variabel mediasi dalam hubungan antara label halal maupun label izin P-IRT terhadap keputusan pembelian. Temuan ini mengindikasikan bahwa keputusan pembelian konsumen lebih dipengaruhi oleh persepsi langsung terhadap label halal dibandingkan melalui pembentukan kepercayaan konsumen. Kata Kunci: label halal, label P-IRT, kepercayaan konsumen, keputusan pembelian, UMKM.
Copyrights © 2025