Implementasi kebijakan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-Alun Jember diwarnai oleh konflik kepentingan antaraktor pada tingkat pelaksanaan. Penelitian ini bertujuan menganalisis dinamika konflik kepentingan dalam implementasi kebijakan tersebut menggunakan pendekatan implementasi kebijakan hibrida yang memadukan perspektif top-down dan bottom-up. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan desain studi kasus melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik kepentingan muncul akibat ketidaksesuaian antara tujuan kebijakan formal dengan kepentingan ekonomi PKL serta perbedaan orientasi antaraktor implementasi. Diskresi pelaksana menjadi ruang kontestasi kepentingan yang memengaruhi konsistensi implementasi kebijakan. Penelitian ini menegaskan bahwa konflik kepentingan merupakan bagian inheren dari implementasi kebijakan penataan PKL dan perlu dikelola melalui pendekatan tata kelola yang lebih integratif.
Copyrights © 2025